Rabu, 15 April 2015

IBADAH HAJI dan ASET AQIDAH UMAT

Oleh : Ustadz Musyafak
Ahad Ke-dua, 14 Oktober 2012

         Al-Qur’an sampai yaumul akhir posisi dan fungsinya adalah sebagai petunjuk. Kali ini terkait dengna urusan haji pemeran dan pelaku awal mulanya adalah Nabiullaah Ibrahim AS. Hal itu terekam dalam SuratAl-Hajj ayat 26-29 yang artinya : “Dan (ingatlah), ketika kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan) : Janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan sujud. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah yang tua itu (baitullah)”.

         Syarat multlak dan harga mati, peran yang dimainkan Ibrahim di tempat baitullah adalah tidak menyekutukan Allah sedikitpun; menjaga kesucian tempat ini bagi orang yang thawaf,dan orang-orang yang sedang beribadah dan menjalankan sholat. Di sana ada Baitullah, Baitullah maknanya rumah yang special hanya untuk mengabdi kepada Allah. Artinya arah terkait dengan urusan sholat. Sebab ada yang menuduh umat Islam sama saja dengan menyembah batu. Statemen seperti itu harus segera diselesaikan dengan memahami bahwa ada 2 syarat sesembahan. Pertama, saling mengenal. Apa benar bahwa segi empat batu yang namanya ka’bah disembah oleh orang-orang yang thawaf di sana? Ketika kita menyembah Allah, kita saling kenal dengan Allah. Sedang dengan batu yang ada di ka’bah, kapan kita pernah kenalan? Kedua, dzat/sesuatu yang kita sembah: Allah pernah memerintahkan untuk menyembah dan melarang untuk tidak menyembah. Sedang ka’bah, tidak pernah memerintahkan atau melarang kepada umat manusia. Karena ka’bah tidak pernah ngomong apa-apa. Kita kenal Allah, dzat pengatur dan pemelihara alam, dzat yang maha tunggal, dzat yang maha sendirian yang nanti mengadili umat manusia di alam mahsyar.

         Setelah Nabi Ibrahim selesai membangun ka’bah dibantu oleh Ismail, Nabi Ibrahim diminta untuk mengajak manusia untuk menjalankan ibadah haji. Jika dihitung, panggilan haji sudah lebih dari 5.000 tahun. Jika dihitung dari panggilan rosulullah Muhammad SAW maka sudah berumur 1.500 tahun. Meski demikian, ada sebagian orang kaya yang belum berangkat haji karena merasa belum mendapat panggilan. Atau sebenarnya, mereka mempunyai alasan tersembunyi sehingga tidak segera berangkat berhaji. Paling tidak, awali dengan niat yang sungguh-sungguh untuk menunaikan ibadah haji. Jika sudah memiliki syarat minimal, maka bersegeralah mendaftarkan diri ke Kantor Kementrian Agama. Yang harus diingat adalah kewajiban melaksanakan ibadah haji adalah sekali. Jika bersikeras berangkat haji lagi, maka akan mengganggu hak orang lain. Nilainya pun sunnah.
  
         Dalam Surat Al-Hajj ayat 26 ditegaskan agar Nabi Ibrahim AS diwajibkan menjaga dari kesyirikan dan menjaga kesucian. Itu adalah salah satu sebab, mengapa kain kiswah –penutup ka’bah—dinaikkan sehingga tidak terjangkau tangan.
1. Ngalap Berkah.
Ketika dahulu ada tali yang  bisa dijangkau, sering kali ada jamaah yang bergelantungan dengan alasan agar dapat merengkuh berkah. 
2. Kain Kiswah untuk Jimat.
Dahulu sekitar tahun 60an kain kiswah menutupi ka’bah sampai agak bawah.  Saat itu setiap selesai pelaksanaan  ibadah haji kain kiswah bagian bawah banyak yang sobek-sobek karena dipotong. Setelah ditelusuri, ternyata ada kesengajaan dari jamaah haji –terutama dari Indonesia—yang sengaja memotong sebagian kain kiswah untuk dijadikan jimat. 
3. Di Makam Rosulullah.
Tahun 40an masjid Nabawi terbuka 24 jam, namun sekarang seusai sholat Isya’ sudah ditutup dan menjelang Subuh akan dibuka lagi.  Mengapa demikian?  Karena dahulu banyak jamaah dari Indonesia yang sengaja mengambil debu dari pilar di dekat makam rosulullah dan digunakan untuk dicampur dengan air untuk memandikan keluarganya yang meninggal agar terbebas dari siksa api neraka.  Bahkanpadasaat itu kadang kalaada uang 

Perlu diingat bahwa tidak ada barang keramat, baik yangadadi tanah suci ataupun di tanah air. Seperti beberapa informasi yang saya terima ini yang sebenarnya malahan akan menjerumuskan kita pada kesyirikan :
1. Kuburan keramat.
Pernah terjadi di Mojoagung ada makam yang dikeramatkan, karena dianggap makam pepunden.  Ketika ada warga desa yang sudah tua yang balik ke desa itu setelah lama meninggalkan desa tersebut, dia terkejut dengan adanya makam keramat tersebut.  “Makam pepunden? Itu kuburan kuda!”, katanya.  Karena menyebabkan keributan antar warga, maka polisi mengambil sikap tegas: membongkar kuburan.  Ternyata benar, isinya memang kuda.
2. Sayembara Membaca Dokumen Kuno.
Lokasinyadi di Riau dengan umur dokumen sekitar 1.800an tahun. Hanya 1 peserta yang bisa membaca tulisan kuno. Sebelum mulai membaca syarat pendukungnya adalah : puasa mutih 3 hari, ketika berbuka hari ketiga memotong kambing. Usai sholat Isya dokumen baru boleh dibuka. Dokumen tersebut sangat dikeramatkan, karena pada hari-hari tertentu diberi bunga dan senantiasa dibungkus dengan kain putih. Setelah dibuka dan dibaca, ternyata isi dokumen itu adalah catatan hutang raja!
3. Malam 1 Suro
Di pesisir Laut selatan sejak dari Banyuwangi, Jember, Malang Selatan, tulung Agung, Pacitan, Yogyakarta, Pangandaran, tokoh adat setempat setiap tahun melarung sesaji karena Nyai Roro Kidul Mantu. terbentuk.
4. Nyadran/sedekah Bumi.
Di Trenggalek kegiatan ini merupakan rasa syukur masyarakat kepada Allah, tetapi sekaligus diyakini merupakan syarat untuk mendapatkan keselamatan dan ketentraman bagi warga. Jika tidak dilakukan dikawatirkan akan menyebabkan terjadinya bencana/pageblug. Kegiatan ini sekaligus untuk mendapatkan restu dari para leluhur. Sayangnya, acara ini didukung oleh bupati yang sebenarnya beragama Islam.

         Kita harus selalu ingat ancaman Allah SWT dalam Surat Az-Zumar ayat 65 yang artinya : “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelum kamu : jika kamu mempersekutukan (Tuhanmu), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”

         Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rosulnya danbertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS Al-Hujurat : 1). Berdasar ayat tersebut, maka segala hal yang berkaitan dengan ibadah kita harus mengikuti al-Qur’an dan Sunnah. Petunjuk teknisnya adalah hadits dari Ali bin Abi Tholib. “Rosul telah menyuruh aku mengurus hewan penyembelihan yaitu sedekahkan dagingnya, kulitnya dan pakaiannya. Aku dilarang oleh nabi untuk memberi ongkos tukang jagal dari komponen hewan kurban”. (Pada masa itu kambing kurban diberangkatkan dari pemilik dengan kain putih yang melingkari badannya dan kain ini harus dibagikan juga).

Adab mengelola Hewan Kurban 
a. Jangan Potong Rambut/Kuku  
Bagi mudhoqi (yang berkurban) disunnahkan agar tidak memotong rambut dan kuku sejak tanggal 1 - 10 Dzulhijjah.
b. Jangan Menjual Kulit Hewan Kurban.
Kulit hewan kurban harus dibagikan kepada mustahik (yang menerima hewan kurban). Tidak boleh dijual oleh panitia. Jika yang menjual mustahik, maka diperbolehkan karena mereka memang berhak untuk menerima. Termasuk, kulit atau kepala hewan kurban tidak boleh untuk membayar ongkos tenaga professional penyembelih.
c. Dibagi sesuai kebutuhan/proporsional.
Mari kita bagikan daging kurban dengan lebih adil. Kita sering menganggap adil jika setiap keluarga mendapat bagian yang sama, tetapi perhatikan jumlah anggota keluarganya. Jika lebih besar, beri lebih banyak. Jadi, membagi daging hewan kurban harus tahu jumlah anggota keluarga dari mustahik.
   
U n t u k   R e n u n g a n  :
Sebenarnya ini adalah masalah yang peka, namun perlu saya disampaikan dalam forum pengajian ini: 
1. Adanya Konggres Asia dan Penganut agama Hindu di Lumajang tahun 2006.
Salah satu poin merupakan ungkapan rasa syukur yang mendalam karena bermanfaatnya salah satu ajaran mereka yaitu tentang peringatan kematian sejak hari pertama – ke 7, ke 40, ke 100, ke 1000 dan peringatan setiap tahun, yang juga dilaksanakan oleh sebagian umat Islam. Padahal contoh rosulullah tidak seperti itu. Contoh rosulullah sama seperti ketika menangani kematian kucing. Ucapan yang disampaikan adalah : “Shobrun, shobrun, sabarlah, bersabarlah”. Suguhan aqua pun tidak ada.
2. Buku “Tahlilan : Tradisi ataukah Syariat?” Membahas Tahlilan yang digagas awal Sunan Kalijaga.  Pada masa awal sudah ditentang oleh Sunan Ampel yang kawatir akan menjadi kebiasaan yang salah.  Begitu pula Sunan Bonang –putra sulung Sunan Ampel--, juga menolak.  
3. Wasiat KH Hasyim Asyhari kakek Gus Dur, yang diketemukan oleh Prof. Dr. Munir Mulkhan guru besar IAIN Sunan Kalijaga di Perpustakaan Leiden Belanda.  Isinya adalah, “Jika aku meninggal dunia jangan ada tahlilan untuk diriku”. 
4. Keputusan Muktamar NU pertama di Penelih Surabaya. Salah satunya menyebutkan :  menyediakan makanan setelah mayat dikubur adalah makruh, karena bagian dari meratap. Bahkan ini disebut sebagai bid’ah yang tercela.  

 Secara keseluruhan, Tahlilan adalah tradisi. Tradisi Indonesia, khususnya Jawa Timur dan lebih khusus lagi adalah tradisi Jombang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar